Coba kalian baca kembali UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Kemudian kelompokkan hak-hak warga negara yang diaturdalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kedalam beberapa kategori yang
terdapat dalam tabel di bawah ini.
Kunci Jawaban PPKN Kelas XI Semester 2 Halaman 6 Bab 6.1
BAB : 6. 1
Ketegori
|
Jenis Hak Warga Negara
|
Pasal
|
Agama
|
·
Hak memeluk
agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan
·
Hak memeluk agama dan beribadat
|
·
Pasal 29
ayat (2)
·
Pasal
28E ayat (1)
|
Politik, Hukum dan Pemerintahan
|
·
Hak
persamaan hukum
·
Hak atas
pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama dihadapan hukum
|
·
Pasal 27 ayat (1)
·
Pasal 28D ayat (1)
|
Ekonomi
|
·
Hak
memanfaatkan sumber daya alam
·
Hak
melakukan tindakan ekonomi
·
Hak atas
pekerjaan dan kehidupan yang layak
|
·
Pasal 33 ayat (2)
·
Pasal 33 ayat (4)
·
Pasal 27 ayat (2)
|
Sosial Budaya
|
·
Hak memelihara
budaya dan mengembangkan nilai-nilai budaya
·
Hak
masyarakat tradisional
·
Hak fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
·
Hak
jaminan sosial
·
Hak
mendapat fasilitas yang layak
|
·
Pasal 32 ayat (1)
·
Pasal 28I ayat (1)
·
Pasal 34 ayat (1)
·
Pasal 34 ayat (2)
·
Pasal 34 ayat (4)
|
Pertahanan dan Keamanan
|
·
Hak ikut
dalam pertahanan dan keamanan negara
·
Hak
keikutsertaan membela negara
·
Hak ikut
dalam upaya bela negara
|
·
Pasal 30 ayat (1)
·
Pasal 30 ayat (5)
·
Pasal 27 ayat (3)
|
ConversionConversion EmoticonEmoticon